Kamis, 28 Januari 2021

Paradigma Fisioterapi

 PENGERTIAN

Paradigma fisioterapi Indonesia mengacu kepada paradigma fisioterapi dunia yang didasari oleh deklarasi World Confederation For Physio Theraphy (WCPT) disebutkan
bahwa : “Pelayanan fisioterapi adalah pelayanan yang dilakukan kepada individu dan masyarakat dalam
memelihara, meningkatkan, memperbaiki gerak dan fungsi”.

Dengan paradigma baru fisioterapi Indonesia, maka terjadi pula perubahan dan fungsi fisioterapi dalam melakukan intervensi profesi yang lebih mengarah upaya pelayanan yang mencakup upaya-upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif (Ikatan Fisioterapi Indonesia, 2001).

SEJARAH FISIOTERAPI NASIONAL

Rehabilitasi Centrum (RC) pertama kali didirikan oleh Prof. DR. Soeharso di Solo yang dilatar belakangi oleh banyaknya para penyandang cacat akibat peran Dunia ke II yang tidak mendapat perlakuan yang semestinya sebagai bagian dari mahluk ciptaan Tuhan. Pelayanan
yang diberikan pada saat itu berupa Limb Fitting dan Vocational Training.

Pada tahun 1954 dibukalah sebuah klinik Orthopedi untuk mengatasi peningkatan kebutuhan akan
pelayanan medis terhadap kecacatan fisik yang dialami. Pada tahun 1956 dibukalah kursus masage
dan exercise selama 6 bulan yang diikuti oleh utusan dari Rumah Sakit dan orang yang telah
berpengalaman dalam bidang Keperawatan selama 2 tahun dan memiliki ijazah SMP. Pada tahun 1970 di Solo di dirikan Akademi Fisioterapi Murni non keperawatan.

APAKAH ITU FISIOTERAPI?

Menurut Kepmenkes RI nomor 1363/Menkes/SK/XII/2001

Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis
dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi.

Fisioterapis secara khusus memandang tubuh dan kebutuhan potensi gerak merupakan pusat penentuan
diagnosis dan strategi intervensi dan konsiten dengan bentuk apapun dimana praktek fisioterapi dilakukan. Bentuk pelayanan Fisioterapi akan sangat bervariasi dalam hubungannya dengan dimana Fisioterapi bekerja maupun berkenaan dengan promosi, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan

APAKAH YANG DIKERJAKAN
FISIOTERAPIS?

Fisioterapi mengenali dan memaksimalkan potensi gerak yang berhubungan dengan lingkup promosi,
prevensi, penyembuhan dan pemulihan. Fisioterapi ikut dalam interaksi antara Fisioterapis, pasien atau klien, keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan dalam proses pemeriksaan potensi gerak dalam upaya penegakan goal dan tujuan pengobatan yang disepakati dengan menggunakan pengetahuan dan
keterampilan Fisioterapi yang unik

KEWENANGAN FISIOTERAPIS DALAM
MELAKSANAKAN PRAKTIK FISIOTERAPI

a. Asesmen fisioterapi yang meliputi
pemeriksaan dan evaluasi

b. Diagnosa fisioterapi

c. Perencanaan fisioterapi

d. Intervensi fisioterapi

e. Evaluasi/Edukasi

a. ASESMEN FISIOTERAPI

Asesmen termasuk pemeriksaan dan evaluasi pada klien yang berpotensi untuk terjadi kelemahan,
keterbatasan fungsi, ketidak mampuan atau kondisi kesehatan lain dengan cara mengetahui riwayat
perjalanan penyakit, skrening, test khusus, pengukuran dan evaluasi dari hasil pemeriksaan melalui analisis dan sintesa dalam sebuah proses pertimbangan klinis.

b. DIAGNOSIS FISIOTERAPI (ICF)

Diagnosis ditegakkan dari pemeriksaan dan evaluasi dan menyatakan hasil dari proses pertimbangan/pemikiran klinis, berupa pernyataan keadaan disfungsi gerak, meliputi/mencakup kategori kelemahan, limitasi fungsi, kemampuan atau ketidakmampuan. Menunjukkan / mengekpresikan adanya disfungsi gerak mencangkup:

– Gangguan / kelemahan (impairment)

– Limitasi Fungsi (functional limitations)

– Ketidakmampuan (disabilities )

c. Perencanaan

Perencanaan dimulai dengan pertimbangan kebutuhan intervensi dan biasanya menuntun kepada
pengembangan rencana intervensi, termasuk hasil sesuai dengan tujuan yang terukur yang disetujui
pasien/klien, famili atau pelayan kesehatan lainnya. Dapat menjadi pemikiran perencanaan alternatif untuk dirujuk kepada pihak lain bila dipandang kasusnya tidak tepat untuk fisioterapi

d. Intervensi

Intervensi di-implementasikan dan dimodifikasikan untuk mencapai tujuan yang disepakati dan dapat termasuk penanganan secara manual; peningkatan gerakan; peralatan fisis, peralatan elektroterapi dan
peralatan mekanis; pelatihan fungsional; penentuan bantuan dan peralatan bantu; instruksi dan konseling; dokumentasi dan koordinasi, komunikasi.

e. EVALUASI/EDUKASI

Evaluasi :

Apa efek terapi atau efek Latihan, apakah sesuai

dengan tujuan terapi pada pasien sesuai kasusnya.

Edukasi:

Pendidikan pasien adalah proses pemberian informasi, pendidikan, atau pelatihan kepada pasien/klien/famili. Instruksi berkaitan dengan kondisi saat ini, rencana asuhan, pentingnya asuhan, transisi perubahan, Faktor resiko, dll. Fisioterapis bertanggung jawab atas instruksi-instruksi.

KODE ETIK FISIOTERAPI

Garis Besar Kode Etik Fisioterapi Indonesia
adalah :

- Menghargai hak dan martabat individu.

- Tidak bersikap diskriminatif dalam
memberikan pelayanan kepada siapapun
yang membutuhkan.

- Memberikan pelayanan profesional secara
jujur, berkompeten dan bertanggung jawab.

- Mengakui batasan dan kewenangan profesi dan
hanya memberikan pelayanan dalam lingkup profesi
fisioterapi.

- Menjaga rahasia pasien/klien yang dipercayakan
kepadanya kecuali untuk kepentingan
hukum/pengadilan.

- Selalu memelihara standar kompetensi profesi
fisioterapi dan selalu meningkatkan
pengetahuan/ketrampilan.

- Memberikan kontribusi dalam perencanan dan
pengembangan pelayanan untuk meningkatkan
derajat kesehatan individu dan masyarakat.

FISIOTERAPIS

Seorang fisioterapis dapat membantu individu/masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan dan mencapai kualitas hidup setinggi-tingginya, melalui bentuk palayanan promotif, preventif, kuratif,
habilitatif dan rehabilitatif. Fisioterapis dapat menjalankan praktik pelayanan Fisioterapi secara
mandiri atau bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Fisioterapis dalam memberikan pelayanan fisioterapi memiliki tanggung jawab profesi yang secara hirarki dapat diawasi oleh fisoterapis dengan kompetensi yang lebih tinggi. Fisioterapis juga bekerjasama/berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya. Untuk menjamin pelayanan fisioterapi yang berkualitas, maka fisioterapis diawasi oleh fisioterapis yang memiliki level kompetensi lebih tinggi.

Dalam hal profesi kesehatan lainnya, maka fisioterapis bersifat kolaboratif dan bukan Supervisi. Keamanan bagi pasien dan fisioterapis adalah prinsip kerja fisioterapis berdasarkan kehati-hatian, evidence based practice physiotherapy dan etika profesi. Pelayanan berkualitas diperoleh dengan direct access sehingga sasaran mutu Rumah Sakit akan lebih mudah tercapai.

Hal tersebut berkaitan dengan response time
penanganan, efektifitas dan efisiensi pelayanan
terhadap pasien.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

👌👌👌

Short Wave Diathermy Dan Micro Wave Diathermy

  MATERI PENGGUNAAN ALAT SWD DAN MWD DALAM BIDANG KESEHATAN   A.     LANDASAN TEORI Penggunaan alat short wave diathermy (SWD) b...